Orientasi PPPK

Orientasi PPPK Batch 2 Break Out Room 1

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Topik
1

Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja 1

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Jumail, S.Pd, M.Si

2

Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja 2

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Ajeng Ayu Adisty, S.IP, MA

3

Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi 2

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Taupik, S.Ag, MM

4

Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi 1

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Abd.Kadir, SE, M.AP

5

Pengenalan Jabatan 1

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Sahabuddin, SKM, M,Kes

6

Pengenalan Jabatan 2

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Nurul Fibrianti, S.IP, M.Si

7

Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat 1

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Nurbayani, SKM, SE, M.Kes

8

Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat 2

Setiap instansi pemerintah wajib untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi merupakan kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

avatar
Muhlis, S.IP, M.Si

Info
event

14 Oktober 2024 Waktu: 08:00
25 Oktober 2024 Waktu: 23:00

pin_drop

Online Zoom (Terbatas)

access_time

JP 16 Jam

supervisor_account

500 peserta

timer

Mendaftar

Dapatkan semua fasilitas webinar

  • check Online Zoom (Terbatas)
  • check Bahan Materi
  • check Sertifikat

LMSLMS APPE SULAPA

Sebuah platform pembelajaran modern yang dirancang dengan antarmuka yang indah untuk mendukung proses pembelajaran, termasuk Kursus & Tutorial, Pelajaran Video, Dashboard Siswa & Pengajar, Manajemen Kurikulum, Laporan dan Analisis, ERP, HR, CMS, Tugas, Proyek, eCommerce, dan masih banyak lagi.

Copyright IT Kominfo 2024 © All rights reserved.